1.1. KONSEP DASAR PENDOKUMENTASIAN
Sebagai suatu
informasi yang tertulis, dokumentasi keperawatan merupakan media komunikasi
yang efektif antar profesi dalam suatu tim pelayanan kesehatan pasien.
Disamping itu dokumentasi keperawatan bertujuan untuk perencanaan perawatan
pasien sebagai indikator kualitas pelayanan kesehatan, sumber data untuk
penelitian bagi pengembangan ilmu keperawatan, sebagai bahan bukti pertanggung
jawaban dan pertanggunggugatan pelaksanaan asuhan keperawatan serta sebagai
sarana pendidikan bagi para mahasiswa.
Dokumentasi dan
pelaporan merupakan suatu metode untuk mengkomunikasikan suatu informasi yang
berhubungan dengan manajemen pemeliharaan kesehatan. Dalam beberapa hal
kesuksesan dari pelaksanaan proses keperawatan tergantung dari keakuratan dan
komplitnya pelaporan dan ketepatan dalam penulisan pendokumentasian.
Beberapa jenis
catatan digunakan sebagai alat komunikasi untuk menginformasikan keadaan klien.
Meskipun setiap perusahaan menggunakan format yang berbeda, seluruh catatan
mengandung informasi yang mendasar, yaitu :
1.
Identifikasi klien dan data
demografis
2.
Informed Consent untuk tindakan
3.
Riwayat keperawatan
4.
Diagnosa atau masalah
keperawatan
5.
Rencana keperawatan (Nursing
Care Plan)
6.
Catatan tindakan keperawatan
dan evaluasi
7.
Riwayat medis
8.
Diagnosa medis
9.
Pesanan terapi
10. Catatan perkembangan medis dan kesehatan
11. Laporan pengkajian fisik
12. Laporan diagnostik studi
13. Rangkuman prosedur operasi
14. Rencana pulang dan rangkuman
Dalam penulisan
dokumentasi keperawatan ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, yaitu :
1.
Isi, Informasi yang ditulis harus
lengkap , akurat, jelas, mengandung fakta (obyektif) dan tidak menggunakan
istilah atau singkatan yang tidak umum. Benar,
dimana informasi mengenai klien dan tindakan yang diberikan haruslah faktual.
Catatan harus berisi deskripsi, informasi yang objektif dari apa-apa yang
perawat lihat, dengar, rasa dan cium (Begerson, 1988)
2.
Waktu, Dokumentasikan waktu setiap
melakukan intervensi keperawatan. Up to
Date, laporan yang terlambat merupakan suatu kelalaian yang serius dan
menyebab kelambatan untuk memberikan suatu tindakan. Misalnya kesalahan dalam
melaporkan penurunan tekanan darah dapat memperlambat pemberian obat yang
diperlukan. Secara legal, kelambatan dari pelaporan dapat diinterpretasikan
sebagai kelalaian.kegiatan untuk mengkomunikasikan hal ini mencakup :
a.
vital sign
b.
penatalaksanaan medis
c.
persiapan dilakukan diagnostic
test dan pembedahan
d.
perubahan status
e.
waktu masuk, pindah, pulang
atau kematian klien
f.
penatalaksanaan untuk perubahan
status yang tiba-tiba.
3.
Format , Gunakan format yang telah
adasesuai dengan kebijaksanaan institusi pelayanan kesehatan
4.
Kerahasiaan, komunikasi yang rahasia
adalah informasi yang diberikan oleh seseorang
kepada orang lain yang dipercaya dan merahasiakan bahwa beberapa
informasi itu tidak akan diungkapkan. Pasien mempunyai hak moral dan legal
untuk memastikan bahwa informasi yang ada dalam catatan kesehatannya terjaga
kerahasiaannya.
5.
Akontabilitas, Berikan nama dan tanda
tangan setiap melakukan intervensi keperawatan. jangan menggunakan penghapus
atau tip-ex bila melakukan kesalahan dalam penulisan.
Catatan adalah
sumber data yang bernilai dan digunakan
oleh seluruh anggota tim kesehatan. Maksud dari catatan ini termasuk komunikasi,
kemampuan finansial, pendidikan, pengkajian, riset, auditing dan aspek legal
dokumentasi.
1.2.
FAKTOR PENGHAMBAT PELAKSANAAN
PENDOKUMENTASIAN
Banyak faktor
yang merupakan hambatan dalam melaksanakan dokumentasi keperawatan, meskipun
pada dasarnya proses keperawatan telah diterapkan. Berbagai hambatan tersebut
meliputi :
a.
Kurangnya pemahaman dasar-dasar
dokumentasi keperawatan. hal ini bisa terjadi karena latar belakang pendidikan
yang berbeda-beda, sehingga tidak adanya keseragaman pelaksanaan dokumentasi
keperawatan.
b.
Kurangnya kesadaran akan
pentingnya dokumentasi keperawatan. Penulisan dokumentasi keperawatan tidak
mengacu pada standar yang sudah ditetapkan, sehingga terkadang tidak lengkap
dan akurat.
c.
Dokumentasi keperawatan
dianggap beban. Banyaknya lembar format yang harus diisi untuk mencatat data
dan intervensi keperawatan pada pasien membuat perawat terbebani.
d.
Keterbatasan tenaga. Kurangnya
tenaga perawat yang ada dalam suatu tatanan pelayanan kesehatan memungkinkan
perawat bekerja hanya berorientasi pada tindakan saja. Tidak cukup waktu untuk
menuliskan setiap tindakan yang telah diberikan pada lembar format dokumentasi
keperawatan.
e.
Ketiadaan pengadaan lembar
format dokumentasi keperawatan oleh institusi
f. Tidak semua tindakan
keperawatan yang diberikan kepada pasien dapat didokumentasikan dengan baik.
Karena lembar format yang ada tidak menyediakan tempat (kolom untuk
menuliskannya).
Disamping hal
tersebut di atas adalah sikap perawat yang dalam melakukan dokumentasi saat ini
hanya berorientasi pada kepentingan pribadi semata. Hal ini tidak hanya
merugikan kepada pasien sebagai penerima jasa pelayanan keperawatan, tetapi
juga perawat sebagai pelaksana pelayanan keperawatan.
1.3.
PENGARUH PENDOKUMENTASIAN TERHADAP
KEBERHASILAN TERAPI
Dokumentasi
keperawatan merupakan unsur penting dalam sistem pelayanan kesehatan, karena
adanya dokumentasi yang baik, informasi mengenai keadaan kesehatan pasien dapat
diketahui secara berkesinambungan. Disamping itu dokumentasi merupakan dokumen
yang legal tentang pemberian asuhan keperawatan. dokumentasi dibuat berdasarkan
pemecahan masalah pasien. Dokumentasi berdasarkan masalah terdiri dari format
pengkajian, rencana keperawatan, catatan tindakan keperawatan dan catatan
perkembangan pasien.
Sesuai dengan
hal tersebut di atas, maka jikalau dalam pendokumentasian itu dilakukan dengan
baik dan benar maka segala tindakan yang memerlukan tindak lanjut dan
berkelanjutan akan dapat terobservasi sehingga hasil yang dicapai akan lebih
baik dan program terapi akan dapat berhasil.
Dalam hal
pencegahan terjadinya gangguan integritas kulit dan jaringan seorang perawat
profesional pasti akan memberikan suatu intervensi latih mobilisasi, rubah
posisi tidur tiap 2 jam sekali. Hal ini akan dapat lebih terlaksana dengan baik
jikalau terdapatnya suatu format yang khusus dan berlangsung selama 24 jam,
tidak hanya berbentuk tindakan yang dilakukan oleh per-shift.
Jadi sangat
jelas sekali bahwa dengan adanya pendokumentasian yang nantinya akan menjadi
suatu alat komunikasi antar perawat pada khususnya pada tiap pergantian shift,
maka program terapi akan menjadi lebih mudah untuk dilaksanakan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar