Sabtu, 10 November 2012

Pendokumentasian Asuhan Keperawatan


1.1.    KONSEP DASAR PENDOKUMENTASIAN

Sebagai suatu informasi yang tertulis, dokumentasi keperawatan merupakan media komunikasi yang efektif antar profesi dalam suatu tim pelayanan kesehatan pasien. Disamping itu dokumentasi keperawatan bertujuan untuk perencanaan perawatan pasien sebagai indikator kualitas pelayanan kesehatan, sumber data untuk penelitian bagi pengembangan ilmu keperawatan, sebagai bahan bukti pertanggung jawaban dan pertanggunggugatan pelaksanaan asuhan keperawatan serta sebagai sarana pendidikan bagi para mahasiswa.

Dokumentasi dan pelaporan merupakan suatu metode untuk mengkomunikasikan suatu informasi yang berhubungan dengan manajemen pemeliharaan kesehatan. Dalam beberapa hal kesuksesan dari pelaksanaan proses keperawatan tergantung dari keakuratan dan komplitnya pelaporan dan ketepatan dalam penulisan pendokumentasian.

Beberapa jenis catatan digunakan sebagai alat komunikasi untuk menginformasikan keadaan klien. Meskipun setiap perusahaan menggunakan format yang berbeda, seluruh catatan mengandung informasi yang mendasar, yaitu :

1.   Identifikasi klien dan data demografis
2.   Informed Consent untuk tindakan
3.   Riwayat keperawatan
4.   Diagnosa atau masalah keperawatan
5.   Rencana keperawatan (Nursing Care Plan)
6.   Catatan tindakan keperawatan dan evaluasi
7.   Riwayat medis
8.   Diagnosa medis
9.   Pesanan terapi
10.  Catatan perkembangan medis dan kesehatan
11.  Laporan pengkajian fisik
12.  Laporan diagnostik studi
13.  Rangkuman prosedur operasi
14.  Rencana pulang dan rangkuman

Dalam penulisan dokumentasi keperawatan ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, yaitu :

1.      Isi, Informasi yang ditulis harus lengkap , akurat, jelas, mengandung fakta (obyektif) dan tidak menggunakan istilah atau singkatan yang tidak umum. Benar, dimana informasi mengenai klien dan tindakan yang diberikan haruslah faktual. Catatan harus berisi deskripsi, informasi yang objektif dari apa-apa yang perawat lihat, dengar, rasa dan cium (Begerson, 1988)
2.      Waktu, Dokumentasikan waktu setiap melakukan intervensi keperawatan. Up to Date, laporan yang terlambat merupakan suatu kelalaian yang serius dan menyebab kelambatan untuk memberikan suatu tindakan. Misalnya kesalahan dalam melaporkan penurunan tekanan darah dapat memperlambat pemberian obat yang diperlukan. Secara legal, kelambatan dari pelaporan dapat diinterpretasikan sebagai kelalaian.kegiatan untuk mengkomunikasikan hal ini mencakup :
a.       vital sign
b.      penatalaksanaan medis
c.       persiapan dilakukan diagnostic test dan pembedahan
d.      perubahan status
e.       waktu masuk, pindah, pulang atau kematian klien
f.       penatalaksanaan untuk perubahan status yang tiba-tiba.
3.      Format , Gunakan format yang telah adasesuai dengan kebijaksanaan institusi pelayanan kesehatan
4.      Kerahasiaan, komunikasi yang rahasia adalah informasi yang diberikan oleh seseorang  kepada orang lain yang dipercaya dan merahasiakan bahwa beberapa informasi itu tidak akan diungkapkan. Pasien mempunyai hak moral dan legal untuk memastikan bahwa informasi yang ada dalam catatan kesehatannya terjaga kerahasiaannya.
5.      Akontabilitas, Berikan nama dan tanda tangan setiap melakukan intervensi keperawatan. jangan menggunakan penghapus atau tip-ex bila melakukan kesalahan dalam penulisan.

Catatan adalah sumber data yang bernilai  dan digunakan oleh seluruh anggota tim kesehatan. Maksud dari catatan ini termasuk komunikasi, kemampuan finansial, pendidikan, pengkajian, riset, auditing dan aspek legal dokumentasi.


1.2.    FAKTOR PENGHAMBAT PELAKSANAAN PENDOKUMENTASIAN

Banyak faktor yang merupakan hambatan dalam melaksanakan dokumentasi keperawatan, meskipun pada dasarnya proses keperawatan telah diterapkan. Berbagai hambatan tersebut meliputi :

a.       Kurangnya pemahaman dasar-dasar dokumentasi keperawatan. hal ini bisa terjadi karena latar belakang pendidikan yang berbeda-beda, sehingga tidak adanya keseragaman pelaksanaan dokumentasi keperawatan.
b.      Kurangnya kesadaran akan pentingnya dokumentasi keperawatan. Penulisan dokumentasi keperawatan tidak mengacu pada standar yang sudah ditetapkan, sehingga terkadang tidak lengkap dan akurat.
c.       Dokumentasi keperawatan dianggap beban. Banyaknya lembar format yang harus diisi untuk mencatat data dan intervensi keperawatan pada pasien membuat perawat terbebani.
d.      Keterbatasan tenaga. Kurangnya tenaga perawat yang ada dalam suatu tatanan pelayanan kesehatan memungkinkan perawat bekerja hanya berorientasi pada tindakan saja. Tidak cukup waktu untuk menuliskan setiap tindakan yang telah diberikan pada lembar format dokumentasi keperawatan.
e.       Ketiadaan pengadaan lembar format dokumentasi keperawatan oleh institusi
f.     Tidak semua tindakan keperawatan yang diberikan kepada pasien dapat didokumentasikan dengan baik. Karena lembar format yang ada tidak menyediakan tempat (kolom untuk menuliskannya).

Disamping hal tersebut di atas adalah sikap perawat yang dalam melakukan dokumentasi saat ini hanya berorientasi pada kepentingan pribadi semata. Hal ini tidak hanya merugikan kepada pasien sebagai penerima jasa pelayanan keperawatan, tetapi juga perawat sebagai pelaksana pelayanan keperawatan.


1.3.    PENGARUH PENDOKUMENTASIAN TERHADAP KEBERHASILAN TERAPI

Dokumentasi keperawatan merupakan unsur penting dalam sistem pelayanan kesehatan, karena adanya dokumentasi yang baik, informasi mengenai keadaan kesehatan pasien dapat diketahui secara berkesinambungan. Disamping itu dokumentasi merupakan dokumen yang legal tentang pemberian asuhan keperawatan. dokumentasi dibuat berdasarkan pemecahan masalah pasien. Dokumentasi berdasarkan masalah terdiri dari format pengkajian, rencana keperawatan, catatan tindakan keperawatan dan catatan perkembangan pasien.

Sesuai dengan hal tersebut di atas, maka jikalau dalam pendokumentasian itu dilakukan dengan baik dan benar maka segala tindakan yang memerlukan tindak lanjut dan berkelanjutan akan dapat terobservasi sehingga hasil yang dicapai akan lebih baik dan program terapi akan dapat berhasil.

Dalam hal pencegahan terjadinya gangguan integritas kulit dan jaringan seorang perawat profesional pasti akan memberikan suatu intervensi latih mobilisasi, rubah posisi tidur tiap 2 jam sekali. Hal ini akan dapat lebih terlaksana dengan baik jikalau terdapatnya suatu format yang khusus dan berlangsung selama 24 jam, tidak hanya berbentuk tindakan yang dilakukan oleh per-shift.

Jadi sangat jelas sekali bahwa dengan adanya pendokumentasian yang nantinya akan menjadi suatu alat komunikasi antar perawat pada khususnya pada tiap pergantian shift, maka program terapi akan menjadi lebih mudah untuk dilaksanakan.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar